“ TERDEPAN DALAM PELAYANAN, MENGUTAMAKAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAHAN, PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN"
Rabu, 25 Februari 2015
Selasa, 24 Februari 2015
Jumat, 20 Februari 2015
Kamis, 19 Februari 2015
PROFIL CAMAT
BIODATA CAMAT : | |
NAMA | : Ir.SUHARDIMAN,M.Si |
NIP | : 9670408 199003 1 008 |
Pangkat/Golongan | : Pembina Tk.I / IV.b |
Tempat / Tanggal lahir | : Rantau Kadam / 08 April 1967 |
Jenis Kelamin | : Laki - laki |
Agama | : Islam |
Alamat | : Jl.Masjid Tabiqhul Khofilin Rt.08 No. 74 Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I |
KETERANGAN KELUARGA : | |
Isteri | : EVA WANI HERLINSA, S.Pd |
Anak | : 1. RIAN ARDIVA BAROWALAH 2. DWI FEBARDIVA BAROWALAH |
Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. Kecamatan Rupit dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan. Susunan Organisasi Kecamatan terdiri dari :
- Camat
- Sekretariat Kecamatan, membawahkan :
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Sub Bagian Keuangan;
- Sub Bagian Perlengkapan;
- Seksi Pemerintahan
- Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan;
- Seksi Kesejahteraan Sosial;
- Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat;
- Seksi Pelayanan Umum; dan
- Kelompok jabatan fungsional.
Luas wilayah Kecamatan Rupit seluas 40.975,73 Ha dengan jumlah penduduk 37.475 jiwa. Jumlah penduduk laki-laki sebanyak 19.002 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 18.473 jiwa. Secara pemerintahan, Kecamatan Rupit terdiri dari 1 Kelurahan dan 16 Desa.
Visi :
“ TERDEPAN DALAM PELAYANAN, MENGUTAMAKAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAHAN, PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN ”
Misi :
- Melakukan Pemberdayaan dan Peningkatan Kualitas sumber Daya Manusia Untuk Kemajuan Daerah
- Pemekaran Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam Wilayah Kecamatan Rupit
- Meningkatkan Keterampilan Masyarakat sesuai Potensi yang ada di Desa/Kelurahan.
- Memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat untuk Bersekolah dan
- Meningkatkan Pendidikan berkelanjutan.
- Menggerakkan Partisifasi masyarakat di Bidang Kesehatan melalui Forum Desa Siaga.
- Peningkatkan Pelayanan/Pembinaan terhadap Komunitas Adat Tertinggal ( KAT )
Program :
- Meningkatkan Disiplin Aparatur dan Transparasi Pelayanan Guna Meberikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
- Penigkatan Pengawasan dan Pembinaan Aparatur melalui Absensi, Apel Pagi dan Siang.
- Meningkatkan Kesehteraan Pegawai.
- Membuat Standar Operasional Pelayanan ( SOP ).
- Membudayakan Sikap Kultur Darussalam dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat.
- Menyediakan Tempat Pelayanan yang Baik dan Nyaman.
- Peningkatkan Pelayanan/Pembinaan terhadap Komunitas Adat Tertinggal ( KAT )
- Melakukan Koordinasi Antar Instansi/UPT, KepalaDesa/Lurah Guna Mensinergikan Kegiatan dan Pencapaian TujuanProgram :
- Meningkatkan Koordinasi dalam Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang
- Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan di Tingkat Kecamatan.
- Mengoftimalkan Koordinasi dalam upaya Peningkatan KAMTIBMAS.
- Melakukan Pengawasan dan Penerapan Peraturan dan Perundang-Undangan.
- Mendorong dan Mempercepat Terwujudnya Pemberdayaan Masyarakat Dalam Bidang Perekonomian
- Meningkatkan Perekonomian Masyarakat melalui Koperasi, UKM dan Home Industri.
- Meningkatkan Produksi Pertanian dan Komoditi Unggulan dalam rangka mendukung terciptanya Bumi Agropolitan.
- Meningkatkan Kwalitas Produksi Pertanian untuk menambah Pendapatan masyarakat.
DESA / KELURAHAN DALAM KECAMATAN RUPIT : 1. DESA TANJUNG BERINGIN 2. DESA NOMAN LAMA 3. DESA NOMAN BARU 4. DESA BATU GAJAH 5. DESA MAUR LAMA 6. DESA MAUR BARU 7. DESA BINGIN RUPIT 8. DESA PANTAI 9. DESA LAWANG AGUNG 10. DESA KARANG WARU 11. DESA KARANG ANYAR 12. DESA SUNGAI JERNIH 13. DESA LUBUK RUMBAI BARU 14. DESA NOMAN BARU 15. DESA BATU GAJAH BARU 16. DESA BERINGIN JAYA 17. KELURAHAN MUARA RUPIT
Langganan:
Postingan (Atom)